|
|
|
|
|
Kegagalan perusahaan berskala
besar, skandal-skandal keuangan dan krisis-krisis ekonomi di berbagai
negara, telah memusatkan perhatian kepada pentingnya
corporate governance. Kebijakan lembaga keuangan berskala besar dalam pendanaan perusahaan-perusahaan melalui pinjaman atau pemberian modal
perusahaan, mulai memasukkan syarat-syarat pelaksanaan
corporate governance pada perusahaan-perusahaan yang didanainya
tersebut. Secara menentukan, CalPERS, perusahaan dana pensiun Amerika terbesar dan salah satu investor asing terbesar dari Amerika
Serikat, telah menerbitkan seperangkat standar-standar minimal yang menurut pandangannya perlu diusahakan supaya ditaati oleh pasar di seluruh
dunia. CalPERS mempunyai komitmen atas pelaksanaan
corporate governance yang baik dari perusahaan-perusahaan dimana dananya
diinvestasikan. Kebijakan ini kemungkinan besar akan dianut oleh banyak lembaga-lembaga investor di seluruh
dunia, karena lembaga-lembaga investor sendiri mengalami pengawasan yang semakin tajam dari para pemegang
sahamnya. Negara-negara dengan standar-standar corporate governance yang rendah semakin sering dikucilkan dari daftar negara-negara di mana dana-dana international diizinkan untuk melakukan
investasi.
Suatu penelitian baru-baru ini oleh McKinsey & Company memberi indikasi bahwa para manajer dana di Asia akan membayar 26 - 30% lebih untuk saham-saham perusahaan dengan
corporate governance yang baik ketimbang untuk saham-saham perusahaan dengan
corporate governance-nya yang meragukan.
Semua ini berarti bahwa negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang memiliki
corporate governance yang baik akan mempunyai akses yang lebih baik terhadap sumber dana internasional dibandingkan mereka yang tidak mempunyai
corporate governance yang
baik.
Dengan menyadari semakin pentingnya corporate
governance, maka pemerintah dan asosiasi-asosiasi bisnis di sejumlah
negara, baik negara industri maupun negara
berkembang, telah mulai mengembangkan dan memperbaiki sistem nasionalnya dalam hal
corporate governance. Sejak tahun 1992, puluhan negara telah memulai prakarsa-prakarsa nasional untuk memperbaiki
corporate governance pada perekonomian
mereka. Negara-negara seperti Amerika Serikat,
Jerman, Australia, Brazil, Korea Selatan, Thailand, Malaysia dan India telah menyusun laporan nasional dan mulai melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang disusun oleh para
ahli, pada level pemerintahan dan level
perusahaan.
Di negara-negara Asia, pelaksanaan corporate governance merupakan bagian penting dari pembaharuan-pembaharuan ekonomi yang mutlak untuk mengatasi krisis
ekonomi.
|
|
|
|
|
|
Copyright ©
2003
Forum for Corporate Governance in Indonesia |
|
|
FCGI
Citra Graha, Floor 7, Room 703
Jl. Jend. Gatot Subroto. Kav 35-36 Jakarta 12950
Telp: 021 520 1023 Fax: 021 520 1029
E-mail: [email protected] |
|