Di Indonesia, usaha-usaha untuk memperbaiki corporate governance juga telah dimulai. Jadwal waktu terinci untuk perbaikan-perbaikan merupakan bagian penting dari Nota Kesepakatan (Letter of Intent) yang ditandatangani oleh Indonesia dan IMF, dan kelanjutan bantuan keuangan dari pihak IMF bergantung pada perbaikan di bidang corporate governance.

Komite Nasional mengenai Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) memprakarsai dan memantau perbaikan di bidang corporate governance di Indonesia. Komite tersebut telah mengindikasikan sepuluh bidang kunci yang memerlukan pembaharuan-pembaharuan, dan telah menyusun suatu draft Pedoman Good Corporate Governance (Code for Good Corporate Governance) yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan corporate governance.

Sementara itu inisiatif dari sektor swasta melalui asosiasi-asosiasi bisnis dan profesi telah melahirkan Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) yang didirikan oleh 5 (lima) asosiasi bisnis dan profesi yang hingga kini keanggotaannya terus bertambah sehingga terdapat 10 (sepuluh) asosiasi bisnis dan profesi tergabung ke dalam Forum ini. Selain dari itu terbentuk pula institut-institut yang berkecimpung di bidang corporate governance, misalnya: Institute for Corporate Governance dan Institute for Corporate Directorship.



Copyright © 2003
Forum for Corporate Governance in Indonesia
 
FCGI
Citra Graha, Floor 7, Room 703
Jl. Jend. Gatot Subroto. Kav 35-36  Jakarta 12950
Telp: 021 520 1023 Fax: 021 520 1029
E-mail:
[email protected]