FCGI berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggungjawab terutama untuk memperhatikan standar-standar corporate governance yang telah disepakati sebagai best practices di tingkat internasional. Bukan saja perusahaan yang telah terdaftar di bursa saham atau perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai tanggungjawab tersebut. Setiap perusahaan di Indonesia harus menyadari betapa pentingnya suatu sistem corporate governance bagi kepentingan-kepentingan para pemegang sahamnya, para penyandang dana, karyawannya, dan pada akhirnya bagi perusahaan itu sendiri. Sama seperti di negara-negara lain, perusahaan-perusahaan di Indonesia harus mengantisipasi pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang telah ada yang lebih tegas, pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang baru, serta pengawasan dari masyarakat yang semakin tajam terhadap tindakan perusahaan-perusahaan tersebut 



Copyright © 2003
Forum for Corporate Governance in Indonesia
 
FCGI
Citra Graha, Floor 7, Room 703
Jl. Jend. Gatot Subroto. Kav 35-36  Jakarta 12950
Telp: 021 520 1023 Fax: 021 520 1029
E-mail:
[email protected]