FCGI berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggungjawab terutama untuk memperhatikan standar-standar corporate governance yang telah disepakati sebagai best practices di tingkat
internasional. Bukan saja perusahaan yang telah terdaftar di bursa saham atau perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai tanggungjawab
tersebut. Setiap perusahaan di Indonesia harus menyadari betapa pentingnya suatu sistem corporate governance bagi kepentingan-kepentingan para pemegang
sahamnya, para penyandang dana, karyawannya, dan pada akhirnya bagi perusahaan itu
sendiri. Sama seperti di negara-negara lain, perusahaan-perusahaan di Indonesia harus mengantisipasi pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang telah ada yang lebih
tegas, pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang
baru, serta pengawasan dari masyarakat yang semakin tajam terhadap tindakan perusahaan-perusahaan tersebut
|
|