Recent Articles on Good Corporate Governance

Membangun CGC Sektor Koperasi


ASIANS NEED A PRACTICAL UNDERSTANDING OF CORPORATE GOVERNANCE


Re-embedding the Corporation? Comparative perspectives on corporate governance, employment relations and corporate social responsibility


Governance Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)


Read More Archives on GCG

 

I am interested in more information and / or support from FCGI ........

Click here for support info

Frequently Ask Question (FAQ) by FCGI web site visitor.

Membangun CGC Sektor Koperasi
printer friendly version of 'Membangun CGC Sektor Koperasi' Email  'Membangun CGC Sektor Koperasi'


Sektor koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan perekonomian. Sebagai wadah untuk menyejahterakan anggotanya, keberadaan koperasi sangatlah bermanfaat. Inilah penggerak sektor riil yang sesungguhnya di Indonesia. Ini adalah wadah bagi rakyat yang tidak tersentuh kekuatan ekonomi besar untuk mengembangkan potensi dirinya. Ini adalah sektor yang harus terus menerus dipertahankan untuk menjaga stabilitas perekonomian diantara pilar BUMN dan pilar swasta.

Jika melihat perkembangan koperasi di Indonesia, harus diakui saat ini menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan akan menjadi mitra strategis yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam pengembangan perekonomian.

Kekuatan koperasi akan sangat dirasakan manfaatnya apabila koperasi dibuat semakin kuat berdasarkan pondasi yang kokoh. Analoginya adalah, kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan hasil maksimal yang terukur. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.

Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Tidak bisa tidak, pengembangan koperasi barulah sebatas konsep yang indah, namun sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun kehadirannya tidak membawa manfaat sama sekali. Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.

Langkah Implementasi

Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Ketidakmanahan dari pengurus dan anggota akan membawa koperasi pada jurang kehancuran. Inilah yang harus diminimalisir dengan implementasi GCG.

Langkah kedua, perbaikan secara menyeluruh. Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia. Langkah perbaikan dapat dilakukan melalui mekanisme assessment mandiri dengan tolok ukur yang jelas. Kehadiran assessment yang dilakukan akan menjelaskan mengenai gap analysis yang dapat terjadi antara langkah operasional koperasi dengan standar praktik terbaik (best practices).

Langkah ketiga, pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN. Berbagai langkah penyempurnaan sektor koperasi ini diharapkan akan semakin memperkuat koperasi dan impian menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat tercapai. Semoga.